Anggota IDI (IDI cab.Kota Bandung) akan mengikuti alur sebagai berikut:
- menyelesaikan keanggotaan di IDI cabang (misalnya membayar iuran anggota IDI, mengurus kartu tanda anggota (KTA) atau memperpanjang KTA yang sudah tidak berlaku).
- kemudian mengisi formulir pendaftaran, surat keterangan sehat (fromat KKI), surat kepatuhan etika (bisa di dapatkan disekretariat)
- menyiapkan laporan kegiatan P2KB dengan melampirkan dokumen bukti kegiatan, yang asli dibawa kembali (1 berkas fotokopi diarsipkan oleh IDI cabang)
- membayar iuran P2KB sebesar Rp 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dengan alamat pembayaran: a.n PB IDI No.Rek: 10 72 9521 Bank BNI Cabang MEnteng. Berita: Untuk P2KB a.n (dokter ybs), IDI Cab.Kota Bandung (bukti pembayaran 1 asli dan 1 fotokopi siserahkan ke sekretariat)
- membayar iuran STR sebesar Rp.250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan alamat pembayaran: Konsil Kedokteran Indonesia No.Rek 93 20 5556 Bank BNI Cabang Melawai Jakarta Selatan. Berita : Untuk Surat Tanda Registrasi a.n (nama dokter ybs) IDI cabang kota Bandung.(bukti pembayaran 1 asli dan 1 fotokopi siserahkan ke sekretariat)
Proses re-sertifikasi & re-registrasi di tingkat IDI wilayah JABAR dan PB IDI akan difasilitasi oleh IDI cabang Kota Bandung. DPU tidak perlu datang ke IDI wilayah JABAR & PB IDI
Segera hubungi sekretariat P2KB IDI cab.Kota Bandung untuk mendapatkan informasi yang benar dan lengkap tentang cara mengurus perpanjangan STR.