Pages

Rabu, 15 Desember 2010

Bagaimana Cara Mengurus Perpanjangan STR?

Beredar banyak rumor terkait dengan perpanjangan STR. Bagaimana sebenarnya cara mengurus perpanjangan STR tersebut?

Anggota IDI (IDI cab.Kota Bandung) akan mengikuti alur sebagai berikut:
  • menyelesaikan keanggotaan di IDI cabang (misalnya membayar iuran anggota IDI, mengurus kartu tanda anggota (KTA)  atau memperpanjang KTA yang sudah tidak berlaku).
  • kemudian mengisi formulir pendaftaran, surat keterangan sehat (fromat KKI), surat kepatuhan etika (bisa di dapatkan disekretariat)
  • menyiapkan laporan kegiatan P2KB dengan melampirkan dokumen bukti kegiatan, yang asli dibawa kembali (1 berkas fotokopi diarsipkan oleh IDI cabang)
  • membayar iuran P2KB sebesar Rp 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dengan alamat pembayaran: a.n PB IDI No.Rek: 10 72 9521 Bank BNI Cabang MEnteng. Berita: Untuk P2KB a.n (dokter ybs), IDI Cab.Kota Bandung (bukti pembayaran 1 asli dan 1 fotokopi siserahkan ke sekretariat)
  • membayar iuran STR sebesar Rp.250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan alamat pembayaran: Konsil Kedokteran Indonesia No.Rek 93 20 5556 Bank BNI Cabang Melawai Jakarta Selatan. Berita : Untuk Surat Tanda Registrasi a.n (nama dokter ybs) IDI cabang kota Bandung.(bukti pembayaran 1 asli dan 1 fotokopi siserahkan ke sekretariat)
Untuk mempermudah pencatatan kegiatan P2KB dan mempermudah proses verifikasi setiap anggota (DPU: Dokter Prakrik Umum) disarankan mengikuti kegiatan P2KB online. Anggota dapat dipandu cara membuat dan mengisi P2KB online tersebut di sekretariat P2KB IDI cab. kota Bandung, Lt. 2, ruang verifikator.

Proses re-sertifikasi & re-registrasi di tingkat IDI wilayah JABAR dan PB IDI akan difasilitasi oleh IDI cabang Kota Bandung. DPU tidak perlu datang ke IDI wilayah JABAR & PB IDI

Segera hubungi sekretariat P2KB IDI cab.Kota Bandung untuk mendapatkan informasi yang benar dan lengkap tentang cara mengurus perpanjangan STR.

Ayo cek kapan STR Anda Habis?

Jangan lupa cek kapan STR anda habis, untuk anggota IDI cabang Kota Bandung segera hubungi sekretariat untuk melakukan proses resertifikasi.